Tutorial Arcgisserver

Tutorial: Publishing a map service

Tutorial ini memberikan langkah-langkah untuk menerbitkan layanan peta menggunakan ArcGIS Server Manager. Jika Anda baru saja menginstal ArcGIS Server, Anda perlu menyelesaikan beberapa langkah persiapan sebelum Anda dapat login ke Manager atau mempublikasikan layanan. Anda dapat menemukan langkah-langkah dalam Persiapan setelah menginstal topik dari sistem bantuan.

Sebelum Anda membuat layanan peta, Anda harus telah membuat dokumen ArcMap peta (MXD). Yang berada di lokasi bersama terlihat oleh semua kontainer objek server (SOC) mesin di server GIS Anda. Account SOC yang Anda buat selama postinstall juga harus memiliki izin untuk membaca dokumen peta dan semua data peta yang dokumen referensi tersebut.
Menciptakan layanan peta

Ikuti langkah-langkah untuk membuat layanan peta pertama Anda:

1. Mulai ArcGIS Server Manager dan log in Untuk bantuan tambahan dengan langkah ini, lihat Logging di Manager.
2. Klik tab Services.
3. Klik Publikasikan Sumber Daya GIS.
4. Gunakan Sumber Daya daftar drop-down untuk browse ke dokumen peta (. MXD) yang ingin Anda publikasikan.
5. Ketik nama untuk layanan dalam kotak teks Nama. Nama tidak dapat lebih dari 120 karakter, dan mungkin hanya berisi karakter alfanumerik dan garis bawah.
6. Terima tingkat default folder dengan mengklik Next.
7. Klik Next lagi untuk menerima default Pemetaan kemampuan.
8. Tinjau informasi tentang layanan yang Anda akan menciptakan, kemudian klik Selesai untuk membuat layanan tersebut.

Memverifikasi bahwa layanan sedang berjalan

Untuk memastikan bahwa layanan ini bekerja dengan benar, ikuti langkah berikut:

1. Klik tab Services Manager.
2. Pastikan "Layanan dalam" daftar drop-down berisi nama server Anda (tingkat akar server) dan bukan nama folder.
3. Klik tambah (+) tombol untuk memperluas informasi tentang pelayanan Anda hanya dipublikasikan. Jika Anda dapat melihat gambar preview setelah beberapa detik, layanan Anda berjalan dengan benar.
Tutorial Arcgisserver Tutorial Arcgisserver Reviewed by GIS on 4:11:00 AM Rating: 5
Powered by Blogger.